Warga Letbaun Terima 94 Sertifikat Tanah
27 Oktober 2023
SATHO BUIFENA
Dibaca 192 Kali
UNTUK pertama kalinya, warga Desa Letbaun, Kec.Semau Kab.Kupang menerima sertipikat tanah. Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Kupang 2023, sebanyak 94 sertipikat berhasil diterbitkan dan diserahkan di Kantor Desa Letbaun, Jumat (27/10).
Carlens Herison Bising selaku Kepala Desa Letbaun didampingi Analis Hukum Pertanahan, Shinta Roseayu, S.H. menyerahkan secara simbolis empat sertipikat kepada pemilik bidang tanah, masing-masing Christiana Laibahas, Marthinus Balla, Ibrahim Neno dan Merkianus Manafe.***
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin