Sebanyak 13 calon Aparat Desa di Kecamatan Semau Ikuti Tes Tertulis

14 Desember 2023
SATHO BUIFENA
Dibaca 431 Kali
Sebanyak 13 calon Aparat Desa di Kecamatan Semau Ikuti Tes Tertulis

PEMERINTAH Kabupaten Kupang menggelar tes tertulis bagi calon aparat desa di Kecamatan Semau, Kamis (14/12). Sebanyak 13 pelamar perangkat desa dari empat desa di Kec.Semau ikut dalam tes yang berlangsung di Aula Kantor Camat Semau itu.

Salah satu desa yang ikut dalam tes tersebut, yakni Desa Letbaun. Sebanyak empat pelamar merebut dua jabatan, yakni Kepala Dusun 1 (Buhun) dan Dusun 5 (Bahamsalit). Kegiatan ini dilalui dengan doa buka yang dipimpin Yunli Tanu salah satu peserta.

Pada kesempatan itu Camat Semau, Marten Timate S.sos menjelaskan, empat desa itu secara serentak melaksanakan tes tertulis yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Semau sesuai dengan keputusan semua panitia tingkat desa.

"Hasil keputusan rapat bersama ketua panitia tingkat desa tes tertulis dilaksanakan di Aula kantor Camat untuk menjaga supaya semua pelaksanaan ujian berjalan aman dan transparan," jelas Mantan Sekcam Semau sekaligus membuka kegiatan tes tertulis.

Lanjut Marten, semua persyaratan calon perangkat desa mengacu pada peraturan Bupati Kupang No.5 Tahun 2021 yang mengatakan, setiap calon yang melamar maksimal berusia 42 tahun, lewat satu hari.

Sementara Ketua Panitia Tingkat Kecamatan Semau Yulianto Beeh mengatakan, sebanyak 15 orang yang ikut mendaftar perangkat desa, tetapi 13 orang yang mengikuti ujian tertulis.(***)