Ketua PPS Letbaun Lantik 14 Anggota KPPS

25 Januari 2024
SATHO BUIFENA
Dibaca 212 Kali
Ketua PPS Letbaun Lantik 14 Anggota KPPS

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Letbaun melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Desa Letbaun.

Mereka yang dilantik sebanyak 14 KPPS, terdiri dari ketua dan anggota yang berlangsung di Kantor Desa Letbaun Kecamatan Semau Kabupaten Kupang-NTT, Kamis 25 Januari 2024.

Ditandai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pemilu oleh peserta dan undangan, serta membacakan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2024 oleh Karel Hunin Selaku Sekretaris PPS Letbaun.

Hadir pada kesempatan ini, Divisi Teknis Semaya Tomas Katu, Ketua Panwas Kecamatan Semau dan anggota, Imelda Kolloh mewakili pemerintah Desa Letbaun, Panwas Desa, serta undangan lainnya.

Imelda Kolloh S.Kom mewakili pemerintah Desa Letbaun mengatakan pemilihan umum Tahun 2024 adalah momentum yang sangat penting dan akan menentukan nasib bangsa sehingga dia mengajak Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk melaksanakan dengan jujur dan adil.

"Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan bekerja jujur, transparan serta mendapat kepercayaan publik. Untuk itu perlu adanya penyelenggara salah satunya KPPS," pintanya.

Sementara itu,Ketua Panitia Pemungutan Suara Safnat Eliaser Neno membacakan Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Kegiatan pelantikan diakhiri dengan penanaman pohon. PPS dan KPPS, masing-masing KPPS langsung menanam 1 pohon.